Yuk Cari Tahu Perbedaan Saham Biasa dan Preferen, Di Sini Jawabannya!
Saham menjadi salah satu instrumen investasi yang menarik untuk dijalankan karena berpotensi menghasilkan keuntungan. Dari segi kemampuan dalam hal klaim, saham bisa dibedakan menjadi saham biasa dan preferen. Lalu apa perbedaan pemegang saham biasa dan preferen?
Saham sendiri bisa diartikan sebagai surat berharga, yang bila Anda sebagai investor memilikinya maka berhak atas kepemilikan suatu perusahaan. Dengan kata lain, jika memiliki saham di suatu perusahaan maka bisa disebut sebagai pemilik perusahaan, terlepas dari berapa banyak saham Anda.
Apa yang Dimaksud dengan Saham Biasa dan Saham Preferen?
Sebelum melakukan investasi saham, Anda perlu mengetahui terlebih dahulu pengertian dari saham biasa dan saham preferen agar bisa dipahami apa yang menjadi perbedaannya.
1. Pengertian Saham BiasaSaham biasa atau Common Stock merupakan surat berharga yang dipegang oleh pemilik sebenarnya, sehingga menanggung semua resiko bisnis dan keuntungan. Pemegang saham biasa tidak memiliki hak istimewa seperti pada pemegang saham preferen.
2. Pengertian Saham PreferenSecara umum saham preferen atau Preferred Stock bisa diartikan sebagai surat berharga yang memiliki karakteristik gabungan antara saham biasa dengan obligasi. Dimana saham preferen akan menghasilkan pendapatan tetap berbentuk bunga obligasi atau kupon.
Saham preferen sendiri dibedakan menjadi beberapa jenis, berikut ini adalah dua diantaranya:
- Participating Preference Stock atau Saham Preferen Partisipasi
Pada jenis saham ini para pemegang saham memiliki hak untuk membagikan laba berbentuk deviden kepada para pemegang saham biasa.
- Noncummulative Preference Stock atau Saham Preferen Nonkumulatif
Pada jenis saham ini para pemegangnya tidak memiliki hak untuk memperoleh deviden yang belum dibayarkan pada tahun sebelumnya secara kumulatif.
Saham Biasa Vs Preferen
Berdasarkan pengertian dari saham biasa dan saham preferen yang telah dijelaskan sebelumnya, maka dapat dipahami bahwa yang menjadi perbedaan keduanya adalah sebagai berikut:
Karakteristik |
Saham Biasa |
Saham Preferen |
Kepemilikan |
Ya |
Ya |
Hak Suara |
Ya |
Ya |
Perwakilan Dewan |
Terwakili dan terkendali |
Kadang terwakili tapi jarang terkendali |
Hak likuidasi perusahaan |
Pembayaran kembali investasi setelah debitur dan pemegang saham preferen. |
Pembayaran kembali investasi setelah debitur tetapi sebelum pemegang saham biasa |
Pengembalian Modal (dividen) |
Tidak dijamin dan hanya dibayar ketika perusahaan memiliki kelebihan obligasi. Tidak pernah dibayar sebelum deviden preferen. |
Dijamin dengan tingkat kupon yang mirip dengan keuntungan pembayaran bunga. Dibayar sebelum distribusi ke pemegang saham biasa |
Penjualan perusahaan |
Saham sebagai imbalan atas penjualan. |
Biasanya dapat ditukar menjadi saham biasa pada jenis event ini dan saham sebagai imbalan atas penjualan. |
Kelebihan Pemegang Saham Biasa dan Saham Preferen
- Dari segi hak suara, pemegang saham biasa memiliki hak yang lebih besar daripada pemegang saham preferen. Misalnya saja hak suara dalam pemilihan direksi, dewan komisaris, hingga jajaran manajemen perusahaan.
- Pemegang saham preferen tidak memiliki hak untuk membeli atau memesan kembali saham emiten, sedangkan pemegang saham biasa memiliki hak untuk melakukan hal tersebut.
2. Kelebihan Pemegang Saham Preferen:
- Kedudukan pemegang saham preferen lebih tinggi dari pemegang saham biasa, terutama dalam hal wewenang atau hak.
- Pemegang saham preferen memiliki hak untuk mendapatkan pembayaran deviden lebih awal daripada pemegang saham biasa.
- Pemegang saham preferen mendapatkan nilai deviden yang telah ditetapkan besarannya, sementara pemegang saham biasa hanya akan mendapatkan pembayaran dividen ketika perusahaan memperoleh keuntungan.
- Jika dibandingkan dengan pemegang saham biasa, pemegang saham preferen memiliki hak untuk diprioritaskan dalam hal klaim pengembalian investasi ketika perusahaan mengalami kerugian atau kebangkrutan.
Hak Pemegang Saham Biasa dan Saham Preferen secara Umum
1. Hak untuk mendapatkan deviden
Tujuan utama dari pemegang saham menanamkan modal di perusahaan adalah karena adanya keuntungan atau imbal hasil. Laba yang dihasilkan nantinya akan diberikan kepada pemegang saham dalam bentuk deviden sesuai persentase kepemilikan saham.
2. Hak untuk melakukan kontrol terhadap perusahaan
Pemegang saham biasa maupun preferen merupakan bagian dari pemilik perusahaan sehingga memiliki hak untuk melakukan kontrol terhadap kegiatan perusahaan. Meski begitu, dalam pengelolaan perusahaan tetap ada batasan tertentu bagi pemegang saham.
3. Hak preferensi
Hak preferensi merupakan hak yang dimiliki pemegang saham untuk lebih diutamakan, khususnya dalam hal penwaran right issue (saham baru). Dimana pemegang saham lama akan diberikan penawaran awal untuk kepemilikan saham tersebut.
4. Hak atas kebebasan informasi
Yaitu pemegang saham berhak untuk mendapatkan informasi mengenai laporan keuangan perusahaan. Karena pada dasarnya kinerja perusahaan bisa diukur dari laporan keuangannya. Dalam hal ini pemegang saham memiliki hak untuk menyewa auditor dari pihak ketiga.
5. Hak atas aset perusahaan
Pemegang saham memiliki hak atas aset perusahaan, jika ternyata perusahaan tersebut mengalami pailit. Namun sebelum mendapatkan aset, pemegang saham juga wajib melunasi seluruh utangnya.
0 Response to "Yuk Cari Tahu Perbedaan Saham Biasa dan Preferen, Di Sini Jawabannya!"
Post a Comment