Pengertian Reasuransi, Fungsi, Cara Kerja, dan Contoh Praktiknya
Perusahaan asuransi memberikan proteksi terhadap berbagai hal seperti bencana alam, kerusakan, hingga kematian. Namun pernahkah Anda memikirkan bagaimana perusahaan asuransi mampu menanggung risiko yang cukup besar? Di sinilah perusahaan reasuransi memegang peranan besar.
Banyak yang menyebut bahwa perusahaan reinsurance merupakan asuransinya asuransi. Daripada semakin penasaran, jangan lewatkan pembahasan di bawah ini. Di sini Anda akan menemukan ulasan lengkap mengenai pengertian, fungsi, serta contoh reinsurance. Selamat menyimak!
Apa Itu Reasuransi?
Istilah reinsurance atau reasuransi pertama kali digunakan oleh Badan Asuransi Amerika. Istilah ini digunakan ketika sebuah perusahaan asuransi menggunakan jasa dari perusahaan asuransi lain yang lebih besar untuk memproteksi dirinya terhadap risiko asuransi.
Ada banyak alasan mengapa perusahaan asuransi harus melakukan reinsurance, salah satunya adalah untuk meminimalisir risiko. Apabila sebuah perusahaan asuransi menganggap bahwa nilai asuransi lebih besar dari nilai yang ditanggung, maka risiko tersebut harus dibagi.
Reasuransi terbagi menjadi dua jenis, yaitu proporsional dan non proporsional. Reinsurance dikatakan proporsional apabila risiko yang diambil alih oleh perusahaan reasuransi bersifat proporsional berdasarkan klaim.
Sementara itu, reinsurance non-proporsional terjadi ketika perusahaan reasuransi menanggung klaim melebihi batas maksimal yang bisa ditanggung oleh perusahaan asuransi. Jadi perusahaan reinsurance menanggung seluruh sisa klaim yang tidak mampu dibayar oleh perusahaan asuransi.
Hampir semua perusahaan asuransi mengalihkan risiko finansial kepada perusahaan reinsurance. Tidak terkecuali penyedia layanan asuransi jiwa, kesehatan, maupun properti yang biasanya mempunyai tanggungan yang besar.
Karena faktor risiko, biasanya perusahaan asuransi menggunakan jasa dari beberapa perusahaan reinsurance. Hal ini bertujuan untuk menyebarkan risiko dan menghindarkan perusahaan dari kerugian apabila pemegang polis mengajukan klaim dalam jumlah besar.
Fungsi dan Manfaat Reasuransi
Reinsurance memiliki beberapa fungsi, namun yang paling utama adalah untuk meminimalisir risiko. Dengan membagi risiko kepada perusahaan asuransi yang lebih besar, perusahaan asuransi tidak perlu menanggung risiko yang besar apalagi jika nilai asuransinya sangat besar.
Selain itu, masih ada beberapa fungsi dan manfaat lain yakni:
1. Menjaga Kestabilan Pendapatan
Mengasuransikan kembali berfungsi untuk menjaga agar tingkat pendapatan tetap stabil. Langkah ini bisa memberikan perlindungan terhadap cash flow karena risiko dapat dikurangi dan potensi kerugian yang lebih besar juga dapat dihindari.
2. Mendapatkan Keuntungan
Fungsi lain dari reasuransi adalah untuk mendapatkan keuntungan. Ketika melakukan reinsurance, perusahaan asuransi akan membayar premi yang lebih rendah dibandingkan yang dibayarkan oleh nasabah. Dengan bertindak sebagai perantara, perusahaan asuransi bisa memperoleh keuntungan.
3. Melonggarkan Kas Cadangan
Perusahaan asuransi harus mempunyai kas cadangan yang digunakan apabila nasabah mengajukan klaim. Karena pengajuan klaim dari nasabah tidak terduga, maka perusahaan asuransi membutuhkan bantuan pengelolaan kas. Bantuan ini bisa didapatkan dari perusahaan reinsurance.
Cara Kerja Reasuransi
Pada dasarnya cara kerja reasuransi hampir sama dengan asuransi. Yang membedakan antara keduanya adalah dari segi nasabah dan metode yang digunakan. Jika perusahaan asuransi menjamin risiko dari nasabah, perusahaan reinsurance menjamin risiko yang dimiliki oleh penyedia asuransi.
Nasabah asuransi akan membayar sejumlah uang sebagai premi kepada perusahaan asuransi. Apabila perusahaan menilai bahwa nilai asuransi sebuah premi melebihi nilai yang dapat ditanggung, maka perusahaan tersebut akan mengasuransikan kembali sebagian dari nilai tersebut pada reinsurer.
Jika nasabah mengajukan klaim, maka pembayaran klaim tersebut tergantung jenis reinsurance yang digunakan, apakah proporsional atau non proporsional. Dengan begitu, perusahaan asuransi tidak perlu menanggung risiko yang cukup besar yang dapat menimbulkan kerugian.
Contoh Praktis Reasuransi
Dengan cara kerja yang serupa dengan asuransi, tentunya tidak sulit bagi Anda untuk memahami bagaimana perusahaan reasuransi bekerja. Namun jika Anda masih ragu, contoh berikut ini bisa membuat Anda memahami lebih dalam.
1. Reinsurance Proporsional
Ketika menggunakan perjanjian reinsurance proporsional, risiko klaim diambil alih secara proporsional oleh perusahaan reinsurance. Misalnya dalam perjanjian disebutkan bahwa perusahaan reinsurance akan mengambil porsi sebesar 40%.
Apabila pemegang polis mengajukan klaim, maka perusahaan asuransi harus membayar sebesar 60% dari jumlah total klaim tersebut. Sedangkan perusahaan reinsurance mempunyai kewajiban untuk membayar sebesar 40% dari total klaim.
Dari contoh tersebut, jelas bahwa pembagian tanggungan dilakukan secara proporsional. Masing-masing pihak telah mengetahui secara pasti porsi risiko yang diberikan.
2. Reinsurance Non Proporsional
Lain halnya ketika perusahaan menggunakan metode reinsurance non proporsional. Dalam metode ini, kedua belah pihak akan menetapkan batasan maksimal yang sanggup ditanggung oleh perusahaan asuransi. Apabila klaim melebihi batas, maka perusahaan reinsurance akan menanggung sisanya.
Sebagai contoh, perusahaan asuransi dan reinsurance membuat perjanjian terkait batasan klaim yaitu 1 miliar rupiah. Ini merupakan batas maksimal yang sanggup dibayar oleh asuransi. Batasan ini ditentukan sesuai dengan kemampuan finansial yang dimiliki oleh asuransi tersebut.
Apabila suatu saat pemegang polis mengajukan klaim sebesar 500 juta, maka klaim tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh asuransi. Di sini perusahaan reinsurance tidak memiliki tanggungan untuk dibayarkan.
Namun jika nasabah mengajukan klaim sebesar 3 miliar, maka perusahaan asuransi hanya perlu membayar 1 miliar saja. Sedangkan perusahaan reinsurance harus membayar sisa klaim yaitu sebesar 2 miliar rupiah.
Dengan metode ini, perusahaan asuransi tetap dapat bertahan meskipun pemegang polis mengajukan klaim dalam jumlah besar. Biasanya perusahaan reinsurance yang digunakan juga lebih dari satu untuk memastikan risiko dapat ditekan seminimal mungkin.
Singkatnya, reasuransi merupakan upaya yang dilakukan oleh perusahaan asuransi untuk mengalihkan risiko finansial kepada perusahaan reinsurance. Ada berbagai manfaat yang bisa didapatkan, seperti menjaga kestabilan pendapatan serta menghindarkan diri dari kerugian.
0 Response to "Pengertian Reasuransi, Fungsi, Cara Kerja, dan Contoh Praktiknya"
Post a Comment