Pengertian Maslahah Mursalah
Pada dasarnya maslahah mursalah adalah suatu produk hukum yang diterapkan karena tuntutan maslahah yang tidak ada atau tidak didukung maupun diabaikan oleh dalil/nash khusus, akan tetapi masih sesuai dengan maqashid syari’ah ammah (tujuan umum hukum Islam).
Adapun maqashid syari’ah ammah tersebut terdiri dari lima aspek tujuan syara, yaitu pemeliharan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Di mana kelima aspek tersebut menjadi alasan ditetapkannya suatu kaidah hukum yang dinamakan maslahah mursalah
Ruang lingkup penerapan konsep maslahah mursalah tidak hanya terbatas pada masalah ibadah, tetapi juga masalah muamalah, termasuk dalam kegiatan ekonomi dan bisnis. Berikut akan kami berikan sejumlah contoh Maslahah Mursalah dalam dunia bisnis.
Pengertian Maslahah Mursalah
Istilah maslahah mursalah terdiri atas dua kata yang berasal dari bahasa Arab, yaitu maslahah dan mursalah. Asal mula kata maslahah berasal dari ﺻﻼح (terdapat “alif” setelah lam), yang bermakan “baik” atau lawan kata dari “buruk”. Ia adalah mashdar dengan arti kata shalāh yang artinya “manfaat” atau “sesuatu yang mendatangkan kebaikan”
Adapun kata mursalah merupakan bentuk isim maf’ul dari kata : arsala-yursilu-irsal; artinya: ‘adam at-taqyid (tidak terikat); atau secara bahasa berarti terlepas dan bebas. Artinya ialah suatu hal yang terlepas dan bebas dari keterangan yang menunjukkan boleh atau tidaknya sesuatu itu dilakukan.
Terdapat beberapa rumusan definisi yang disebutkan oleh para hali yang tentang maslahah mursalah. Di antara definisi Maslahah Mursalah adalah:
- Dalam kitab al-Mustasyfa, Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa maslahah adalah sesuatu maslahah yang tidak terdapat bukti baginya dari syara’ dalam bentuk dalil/nash tertentu yang membatalkannya dan tidak ada yang memperhatikannya.
- Abdul Wahab Khallaf menjelaskan bahwa maslahah mursalah adalah maslahah yang tidak ada dalil syara’ datang untuk mengakuinya atau menolaknya.
- Maslahah Mursalah adalah sesuatu yang baik berdasarkan pertimbangan akal untuk dapat mewujudkan kebaikan atau menghindarkan keburukan bagi umat manusia.
- Sesuatu yang baik menurut akal tersebut, juga harus selaras dan sejalan dengan tujuan syara’ dalam penetapan hukumnya.
- Sesuatu yang baik menurut akal dan selaras pula dengan tujuan syara’ tersebut terlepas atau tidak ada petunjuk syara’ secara khusus yang menolaknya dan juga tidak ada petunjuk syara’ yang mengetahuinya.
Syarat-syarat al-Maslahah al-Mursalah
Contoh Maslahah Mursalah dalam Kegiatan Ekonomi
Menurut Ulama ruang lingkup penerapan maslahah mursalah ditetapkan dengan batas wilayah penggunaannya, yaitu hanya untuk masalah di luar wilayah ibadah, seperti muamalah dan adat. Dalam kaidah ubudiyah (dalam arti khusus), maslahah mursalah tidak dapat digunakan dan diterapkan secara keseluruhan. Alasannya karena maslahah mursalah itu menggunakan pertimbangan akal, sedangkan akal tidak dapat melakukan hal itu untuk yang berkaitan dengan ibadah (khususnya, ibadah mahdlah).
1. Bisnis Waralaba dengan Prinsip Syariah
Salah satu contoh penerapan konsep maslahah mursalah adalah pada waralaba (franchise). Di dalam sistem waralaba (franchise), franchisor akan mengandalkan sistem yang sudah terbukti sukses dijalankan olehnya dan franchisee sebelumnya.
Waralaba dapat dikatakan telah menerapkan maslahah mursalah apabila dalam kegiatan bisnisnya dan mekanisme kerjasamanya menggunakan prinsip-prinsip syariah dan ketiadaan padanya dari segala pantangan syariah dalam bisnis.
2. Produk Hukum MUI Terkait dengan Sertifikat Halal
Produk-produk hukum MUI banyak dilandasi ddengan pertimbangan maslahah mursalah, seperti fatwa-fatwa MUI, misalnya, fatwa tentang keharusan “sertifikat halal” bagi produk makanan, minuman dan kosmetik.
0 Response to "Pengertian Maslahah Mursalah"
Post a Comment