Mengenal Apa itu Waran, Kelebihan, dan Cara Konversi ke Saham
Waran atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan Warrant memiliki kaitan dengan saham di sebuah perusahaan. Meski demikian, waran dan saham memang masing-masing memiliki karakteristiknya tersendiri. Supaya tidak bingung, Anda bisa menyimak ulasan mengenai waran berikut ini.
Tidak sedikit yang masih bingung mengenai pengertian dasar mengenai waran, kelebihan, dan cara mudah konversinya ke saham. Dengan memahaminya satu per satu, Anda bisa membedakan dengan benar antara warrant dan saham.
Via Idxchannel.com |
Pengertian Waran
Waran (warrant) adalah turunan dari saham biasa yang merupakan efek yang sebenarnya. Jadi, waran adalah hak untuk membeli saham biasa pada harga dan waktu yang sudah disepakati sebelumnya.
Tidak hanya itu, biasanya waran juga dijual bersamaan dengan obligasi yang merupakan salah satu jenis surat berharga. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menarik perhatian pembeli obligasi. Tak heran jika waran dikenal sebagai instrumen yang lebih menarik dibanding obligasi itu sendiri.
Kelebihan Waran
Kegunaan atau kelebihan waran adalah sebagai berikut:
1. Membeli Saham Perusahaan Lebih Mudah dan Murah
Salah satu kabar baik bagi pemilik waran adalah akan diberikan hak untuk membeli saham dengan harga yang lebih murah. Nah, harga saham yang dimaksud terdapat di pasar sekunder. Untuk mendapatkan keuntungan ini, dibutuhkan penukaran atau konversi waran ke saham dengan harga yang tepat.
Tidak hanya itu, waran yang sudah ditukar dengan saham bisa dijual melebihi harga pelaksanaan yang sudah disepakati.
2. Kesempatan Memperoleh Capital Gain
Manfaat ini bisa diperoleh ketika waran diperdagangkan di bursa yang tepat. Pemilik warna bisa memiliki kesempatan besar mendapatkan capital gain atau keuntungan yang lebih besar. Hal ini terjadi ketika harga jual waran lebih besar dibanding harga beli yang sudah dibayarkan.
3. Initial Public Offering (IPO)
Manfaat lainnya dari waran adalah untuk menarik para investor bisnis. Terutama yang terlibat dalam Right Issue atau dikenal sebagai Initial Public Offering suatu saham baru. Pada dasarnya, investor yang memiliki ketertarikan terhadap investasi jangka panjang lebih diperhitungkan.
Terutama pada saham emiten yang relatif lebih stabil, contohnya perbankan atau consumer goods. Tak heran jika penerbitan waran akan menarik para investor untuk berinvestasi lebih banyak. Terutama ketika harga waran memiliki harga lebih murah dibanding saham biasa.
Meski dikenal sebagai sweetener atau pemanis yang diberikan oleh emiten, namun keuntungan yang bisa didapatkan bisa lebih dari saham. Terutama jika bisa mengelola waran dengan baik dan benar.
Cara Konversi Waran ke Saham
Dalam dunia inverstasi, waran memang layak diperhitungkan karena memungkinkan Anda mendapatkan keuntungan yang sangat besar. Hal ini berbeda dengan aktivitas trading saham yang biasa Anda kenal.
Perlu diketahui bahwa trading warrant tidak memiliki proses auto reject sehingga bisa dimanfaatkan setiap celahnya ketika berinvestasi.
Misalnya, saham warrant PT Mega Auto Indonesia pada tahun 2020 mengalami kenaikan dan penurunan yang signifikan. Pada sesi perdaganagan warrant, dibuka mulai dari harga Rp490. Menjelang penutupan, harganya menjadi anjlok, bahkan sampao Rp19.
Namun hal ini berbeda ketika sesi perdagangan warrant yang kedua, bahkan harga warrant melonjak drastis hingga 1.700 persen. Artinya, harga per lembar yang bisa didapatkan adalah Rp350. Tak heran jika ketika investor membeli warrant Rp100 ribu bisa memperoleh uang sebesar Rp1,7 juta.
Tentunya, hal inilah yang membuat warrant jadi lebih menguntungkan dibanding saham biasa. Lalu, bagaimana cara mengkonversi warrant ke saham? Anda bisa menyimak contoh konversinya di bawah ini.
Pak Budi adalah seorang investor yang membeli warrant seharga Rp250 per lembar dengan harga pelaksanaan Rp1.400. Saat tanggal pelaksanaan, harga saham meningkat cukup drastis, bahkan menembus Rp1.900 per saham.
Maka, Pak Budi pun akan membeli saham perusahaan tersebut dengan harga yang lebih rendah, yaitu Rp1.650 (Rp1.400+Rp250).
Oleh karena itu, ia pun langsung memutuskan untuk ke pasar sekunder untuk membeli saham perusahaan. Adapun jumlah yang harus dikeluarkan untuk setiap saham adalah Rp1.800.000.
Jenis-Jenis Waran Terbaik
Adapun jenis-jenis waran adalah dapat dijelaskan seperti di bawah ini.
1. Equity Warrant
Jenis warrant yang satu ini akan memberikan hak kepada pemiliknya berupa perusahaan publik atau emiten. Untuk harganya sendiri sudah ditentukan oleh emiten terkait yang menawarkan warrant ini.
2. Covered Warrant
Pada dasarnya, jenis warrant yang satu ini tidak jauh berbeda dengan opsi saham yang umum digunakan. Terutama yang dipilih sebagai hedging atau sarana lindung nilai. Tidak hanya itu, penerbit warrant yang satu ini pada dasarnya merupakan perusahaan keuangan yang sudah tidak asing.
Sebut saja bank, emiten, lembaga pemerintahan, dan perusahaan publik pada umumnya. Pihak yang mengeluarkan warrant ini akan mendapatkan keuntungan dari investor. Terutama atas penawaran covered warrant yang sudah disepakati sebelumnya.
Sementara itu, investor akan mendapatkan hak untuk menjual dan membeli underlying asset pada waktu dan biaya tertentu saja. Adapun underlying asset dari covered warrant adalah portofolio saham, saham, indeks, kurs, dan aset tertentu lainnya.
Perbedaan Waran dan Saham
Agar tidak rancu, Anda perlu memahami beberapa perbedaan antara warrant dengan saham biasa, yaitu sebagai berikut.
- Saham harus diterbitkan kepada pemiliknya, sedangan instrumen warrant tidak
- Hak sebagai pemegang saham adalah memiliki hak untuk berpartisipasi dalam kebijakan perusahaan.
- Warrant memiliki masa berlaku yang sudah ditentukan.
Ulasan mengenai waran di atas semoga dapat membantu bagi Anda yang ingin menambah instrumen investasi. Sebaiknya selalu perhatikan resiko dan perhitungan keuntungan yang didapatkan. Dengan demikian, berinvestasi pun bisa konsisten dilakukan dengan benar.
0 Response to "Mengenal Apa itu Waran, Kelebihan, dan Cara Konversi ke Saham"
Post a Comment