Pengertian Private Placement, Studi Kasus, dan Kelebihan Kekurangannya
Private placement adalah salah satu faktor penyebab terjadinya dilusi saham. Private placement saham ini diambil perusahaan sebagai langkah yang bertujuan untuk menambah permodalannya, baik berasal dari perorangan maupuan institusi, tanpa melibatkan pemegang saham lama. Artinya, pemegang saham lama tidak mempunyai hak untuk berinvestasi dalam penambahan modal.
Aturan main dari private placement adalah tambahan modal baru tersebut disetor oleh pihak di luar pemegang saham lama. Lalu, mengapa private placement ini bisa menyebabkan dilusi saham? Berikut ini kami uraiakan penjelasannya berikut dengan contohnya.
Perbedaan antara Private Placement dan Right Issue
Private placement mempunyai persamaan dengan right issue, yaitu sama-sama menyebabkan perubahan persentase kepemilikan saham para pemegang saham. Namun, perbedaannya Private Placement tidak ada Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
Dilusi Akibat Private Placement
PT KLM berhasil mengambangkan bisnisnya dengan sangat baik sekali. Suatu ketika perusahaan tersebut memiliki rencana untuk berekspansi kembali, sehingga dibutuhkan tambahan modal sebanyak 25% atau ekuivalen 480 lembar (30% x 1600 = 480).
Dengan PT KLM memiliki 1600 lembar saham yang terdiri dari 3 pemegang saham :
- Firman : 820 / 1600 lembar = 51%
- Joko : 300 / 1600 lembar = 19%
- Susi : 480 / 1600 lembar = 30%
Nah, dikarenakan akan melakukan ekspansi, diputuskanlah akan adanya aksi private placement untuk menambah permodalan perusahaan. Aksi ini tetap memerlukan RUPS dan kesepakatan antar pemegang saham. Namun hak suara Joko dan Susi jika ingin menolak private placement tidak akan berhasil karena kurang dari 50% suara (hanya 49% saja). Jadi Firman secara struktur bisa memutuskan kebijakan Private Placement.
Setelah diputuskannya aksi private placement, Firman menunjuk Nathalie sebagai investor, karena ia mampu menyediakan modal sebanyak 25% tersebut untuk kebutuhan modal baru tersebut. Ingat, sifat dari private placement adalah masyarakat umum tidak bisa ikut serta dalam penanaman modal.
Dengan demikian lembar saham yang ada akan menjadi : 1600 (lama) + 480 (baru, Nathalie) = 2080 dengan komposisi kepemilikan saham menjadi :
- Firman : 820 lembar (sama seperti dulu)
- Joko : 300 lembar (sama seperti dulu)
- Susi : 480 lembar (sama seperti dulu)
- Nathalie : 480 lembar (Pendatang baru)
Hak suara para pemegang saham setelah adanya aksi private placement akan menjadi :
- Firman : 820 / 2080 = 39% (turun dari 51%)
- Joko : 300 / 2080 = 14% (turun dari 19%)
- Susi : 480 / 2080 = 23% (turun dari 30%)
- Nathalie : 480 / 2080 = 23%
Dari data di atas, maka Private Placement mengakibatkan terjadinya dilusi saham Firman, Joko, dan Susi.
Coba bayangkan, karena Firman dan Nathalie adalah partner, maka kombinasi hak komposisi saham mereka adalah 39% + 23% =62%, maka ‘Firman & partner’ tersebut semakin mendominasi perusahaan. Sebaliknya, Joko semakin kehilangan kendali di perusahaan, demikian pula dengan Susi.
Nah, coba kamu bayangkan kalau private placement bukan hanya sekedar 480 lembar (30%), namun 1600 lembar (100%) baru. Seberapa besar dilusi yang terjadi?
Kelebihan dan Kekurangan Private Placement
Aksi private placement memiliki kelebihan dan kekurangan. Adapun kelebihannya adalah sebagai berikut:
- Dengan private placement perusahaan sudah pasti akan mendapatkan dana sebesar yang sudah disepakati dengan standby buyer (pembeli siaga).
- Proses pengadaannya yang relatif sederhana
- Tidak memerlukan jangka waktu yang lama
- Perusahaan tidak bisa menghimpun dana dengan jumlah yang lebih besar atau sangat besar, karena aksi ini tidak memungkinkan investor publik / masyarakat untuk membeli sahamnya melalui aksi korporasi ini.
- Standby buyer memiliki keterbatasan modal untuk membeli saham perusahaan.
0 Response to "Pengertian Private Placement, Studi Kasus, dan Kelebihan Kekurangannya"
Post a Comment