Dalam berinvestasi syariah, kita mengenal tiga prinsip yang harus ada sehingga investasi tersebut disebut sebagai investasi syariah, yaitu berinvestasi pada efek syariah, ada dewan pengawas syariah, dan ada proses cleansing.
Buat Anda yang ingin menginvestasikan uangnya ke dalam instrumen investasi syariah, produk investasi reksadana syariah bisa menjadi salah satu pilihan yang tepat. Namun, sebelum menggunakan produk ini, penting bagi Anda untuk mengetahui terlebih dahulu ciri-ciri dalam pengelolaan reksadana syariah. Salah satu ciri dalam reksadana syariah adalah adanya proses cleansing seperti yang telah disebutkan di atas.
Lalu, apa sebenarnya proses cleansing itu? Dan bagimana penggunaan dana dari hasil cleaning? Temukan jawabannya pada penjelasan mengenai mekanisme dan contoh dana yang harus dilakukan proses cleansing seperti ulasan di bawah ini.
Apa itu Proses Cleansing?
Proses cleansing adalah proses pembersihan reksadana syariah dari pendapatan yang sifatnya tidak sesuai dengan prinsip syariah atau hal-hal yang dapat mengganggu status kehalalan dari uang yang didapat selama proses investasi berlangsung.
Dari hasil proses cleansing ini, dana tidak langsung masuk kepada pemilik modal tetapi oleh pihak manajer investasi akan diarahkan pada program-program yang bersifat amal.
Mekanisme dan Contoh Dana Yang Perlu Dilakukan Proses Cleansing
Mungkin dari sebagian kita bertanya-tanya, kenapa membutuhkan proses cleansing? Bukannya, penempatan dana investasi dilakukan pada emiten-emiten syariah? Nah, untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut ini kami berikan mekanisme dan contoh-contoh dana investor yang harus dilakukan cleansing agar jelas kehalalannya:
1. Bunga Bank
Ketika Anda menginvestasikan dana di reksadana, rekening
bank kustodian yang digunakan bukan hanya bank syariah, namun juga terdapat bank umum (konvensional).
Dalam kasus ini, dana yang disetorkan oleh masyarakat ada yang langsung ditarik dan ditransfer ke rekening lain miliknya, ada pula yang dibiarkan mengendap hingga beberapa waktu dan baru ditarik ketika jumlahnya sudah signifikan.
Dari dana yang mengendap tersebut, bank kustodian akan memberikan bunga, meskipun sangat kecil. Pendapatan bunga itulah yang selanjutnya dicatat oleh manajer investasi karena tidak bisa diakui sebagai pendapatan investasi syariah, dan selanjutnya dana tersebut akan diamalkan.
Nah, kasus inilah yang membutuhkan proses cleansing.
2. Emiten Terdepak dari DES
Selanjutnya dana yang perlu dilakukan proses cleansing adalah aksi korporasi yaitu penerbitan utang. Dengan corporate action tersebut sebuah perusahaan yang telah memenuhi prinsip syariah melakukan pinjaman ke bank.
Kemudian, akibat dari aksi tersebut membuat rasio utangnya berubah mencapai lebih dari 45 persen sehingga emiten tersebut terdepak dari Daftar Efek Syariah (DES).
Nah seandainya sewaktu dikeluarkan tersebut, Manajer Investasi reksadana syariah belum sempat menjual semua saham dan harga sahamnya sudah keburu mengalami kenaikan. Maka, kenaikan harga yang terjadi setelah suatu emiten dikeluarkan dari DES tersebut selanjutnya juga tidak boleh diakui sebagai pendapatan reksadana syariah dan harus dicatatkan secara terpisah untuk digunakan sebagai kegiatan amal.
Seperti yang perlu diketahui, sebuah emiten dapat dikategorikan sebagai saham syariah apabila rasio utang yang mengandung bunga dalam laporan keuangan tidak lebih dari angka 45% dari total aset.
Proses Cleansing, Investasi Syariah Sekaligus Beramal
Adanya proses cleansing ini menunjukkan keseriusan pihak-pihak yang terlibat dalam pasar modal syariah sehingga dalam penyelenggaraannya tetap sesuai dengan prinsip Islam. Hal ini akan membantu bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya dengan aman, tanpa harus ragu akan kehalalannya.
Sementara itu beberapa hal yang harus dihindari dari kegiatan investasi syariah adalah:
- Riba, yaitu penambahan nilai utang yang harus dibayarkan sehingga dapat merugikan salah satu pihak
- Gharar, yaitu akad perdagangan yang bermaksud untuk menipu orang lain
- Maisir, yaitu permainan judi.
Seperti namanya, proses cleansing merupakan skema pembersihan harta atau dana dari hasil investasi reksadana syariah. Dana-dana tersebut dikatakan sebagai harta yang tidak sesuai dengan prinsip syariah maupun hal-hal yang bisa mengganggu status kehalalannya sehingga membutuhkan mekanisme cleansing.
Hal yang menarik lainnya dari proses cleansing adalah dana tersebut akan dialihfungsikan untuk kegiatan yang bersifat amal. Pengelolaan dana amal tersebut misalnya untuk berbagai program seperti pemberian beasiswa, pemberdayaan UMKM, dan aktivitas sosial amal lainnya.
0 Response to "Pengertian dan Mekanisme Cleansing Reksadana Syariah Beserta Contohnya"
Post a Comment