Kebijakan Mutu: Syarat Penyusunan dan Tujuan Penerapannya

Kebijakan mutu atau quality policy adalah salah satu dokumen wajib yang harus dimiliki oleh setiap perusahaan atau organisasi yang ingin menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001.

Pimpinan puncak perusahaan membuat Kebijakan Mutu secara tertulis yang berisi tentang komitmen perusahaan dalam memperhatikan dan mempertimbangkan aspek-aspek mutu dalam aktifitas keseharian organisasi atau perusahaan.



Sebagai yang bertanggung jawab dalam kebijakan mutu perusahaan, maka para top manager (manajemen puncak) tersebut harus memastikan bahwa Kebijakan Mutu yang dibuat haruslah:

  1. Sesuai dengan tujuan, visi dan misi organisasi.
  2. Mencakup komitmen organisasi untuk memenuhi persyaratan dan untuk terus-menerus (continually) menerapkan dan memperbaiki efektivitas Sistem Manajemen Mutu (Quality Management System).
  3. Membuat dan menyediakan kerangka kerja atau term of reference (TOR) bagi karyawannya sehingga Sasaran Mutunya dapat dievaluasi.
  4. Dikomunikasikan dan dipahami oleh internal organisasi; dan
  5. Ditinjau kesesuaiannya secara terus menerus.


Berdasarkan 5 syarat yang harus dipenuhi di atas, tiga poin yang pertama dialamatkan untuk persyaratan kebijakan, dan dua poin selanjutnya (4 dan 5) merupakan tujuan agar kebijakan yang telah dibuat kemudian disosialisasikan ke seluruh karyawan organisasi serta bagaimana hal itu akan ditinjau dalam “kesesuaian ” dengan bisnis organisasi.


Tujuan Penerapan Kebijakan Mutu



Kebijakan Mutu yang disusun oleh organisasi tentunya sebagai bentuk komitmen organisasi atau perusahaan kepada para pelanggannya. Adapun tujuan penerapannya antara lain sebagai berikut :
  1. Komitmen terhadap kualitas produk atau layanan yang diberikan.
  2. Komitmen untuk melakukan perbaikan secara terus menerus atau berkesinambungan dari sistem manajemen mutu.
  3. Sebagai bentuk konteks untuk sasaran mutu.
  4. Untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.

Itulah ulasan mengenai apa itu Kebijakan Mutu dan tujuan penerapannya. Suatu Kebijakan Mutu harus mencakup komitmen yang jelas dalam menjamin kepuasan dan kebutuhan pelanggan yang dilakukan perbaikan secara terus-menerus. Oleh karenanya, Kebijakan Mutu harus disusun dengan pernyataan yang jelas dan mudah dipahami oleh para karyawannya.

0 Response to "Kebijakan Mutu: Syarat Penyusunan dan Tujuan Penerapannya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel